Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menanggapi usulan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni soal debat pilpres bertema korupsi Orde Baru. Anggota KPU Viryan Aziz mengungkapkan pihaknya akan membahas usulan tersebut.
"Iya akan dibahas. Ya nanti jadi catatan masukan nanti akan dibahas" kata Viryan saat ditemui di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Berkenaan dengan itu, Viryan menjelaskan bahwa dalam menentukan materi debat, KPU akan terlebih dahulu mengundang dan meminta masukan dari para ahli. Tolok ukur dalam menentukan tema atau materi debat harus disesuaikan dengan kondisi kebangsaan saat ini.
"Kami akan mengundang dari masukan dari berbagai pihak. Prinsipnya adalah poin-poin apa yang dijadikan tema debat itu mencerminkan kondisi kebangsaan kita," imbuhnya.
Baca Juga: Putri Almarumah Sastrawan NH Dini Dapat Santunan Rp 50 Juta
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengusulkan agar korupsi era Orba dimasukan ke dalam materi debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2019. Hal itu, guna memberikan pendidikan terkait permasalahan korupsi di Indonesia.
Selain itu, Antoni mengungkapkan usulan itu sekaligus guna membuktikan pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia stadium empat.