Suara.com - Ini Besaran Santunan Kecelakan Sastrawan NH Dini Dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Semarang, Jawa Tengah, memastikan akan memberikan santunan Kecelakan kepada almarhumah sastrawan NH Dini.
Kecelakaan yang merenggut nyawa sastrawan besar tersebut sesuai golongannya, yakni meninggal karena kecelakaan di jalan raya.
NH Dini mengalami kecelakaan saat pulang menuju Wisma Lansia Harapan Asri, seusai menjalani terapi kesehatan tusuk jarum.
Baca Juga: lagi, Saksi JPU Dinilai Tak Tahu Menahu soal Transaksi Tanah Untag
Saat melintas tol Tembalang, taksi yang ditumpanginya menghantam laju truk di depannya, yang berjalan mundur akibat tak kuat menanjak dan kelebihan muatan pada Selasa (4/12/2018).
NH Dini sempat dirawat di RS Elisabeth Semarang dan menjalani penanganan pemindaian MRI karena luka pada kepala yang cukup serius. Namun, pihak RS menyatakan NH Dini meninggal dunia pada jam 16.00 WIB, Selasa (4/12/2018).
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang Yoga Sasangko menyatakan, akan segera melakukan penunjukan kepada ahli waris usai kremasi jenazah NH Dini.
"Ahli waris yang ditunjuk adalah putri perempuan kandungnya, yakni Marie Claire Lintang," kata Yoga, Rabu (5/12/2018).
Sebenarnya, kata Yoga, yang berhak menerima warisan santunan adalah anak lelaki kandung NH Dini, Piere Louis Padang. Namun, karena dia tidak bisa hadir maka penggantinya adalah adik perempuan kandungnya yang kebetulan hadir.
Baca Juga: Prabowo Murka ke Media Massa, PSI: Ngambek Manja Kekanak-kanakan
"Suaminya juga sudah tidak ada, anak lelaki kandungnya berhalangan hadir, maka diserahkan ke anak putri kandungnya," ujarnya.