Suara.com - Kamis (6/12/2018), Habib Bahar bin Smith dijadwalkan akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Bahar mangkir dari panggilan pertama pada 3 Desember 2018.
Menurut jadwal, pendakwah yang juga tokoh FPI itu akan diperiksa pada Pukul 10.00 WIB.
"Habib Bahar bin Smith akan dilaksanakan pemeriksaan besok hari kamis di Bareskrim, sesuai surat panggilan dari penyidik pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol. Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Menanggapi pemanggilan itu, Bahar mengaku akan hadir.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditahan, Jangan Kepung Kantor Polisi
"Saya hadir (untuk pemeriksaan)," ujar Bahar saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2018).
Bahar bin Smith bakal diperiksa menyusul dua laporan atas dirinya. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan di Bareskrim dibuat oleh pelapor La Komaruddin dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid yang tercatat dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Dalam rekaman video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar menyinggung soal Jokowi saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.
Dalam video berdurasi 60 detik, Bahar mengatakan, "Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi!" dan "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".