Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, Retno: Saya Cuma Pantau Lewat TV

Rabu, 05 Desember 2018 | 20:35 WIB
Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, Retno: Saya Cuma Pantau Lewat TV
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. (Suara.com/ Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo meyakini, pernyataan dirinya ke media massa mengenai tak menemukan pelanggaran pemilu dalam acara Reuni Akbar 212  di Monas, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.

Ratna mengungkapkan, bakal memberikan hak jawabnya atas laporan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Iya kalau saya  diadukan kan ya bisa menggunakan hak  jawab. Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan berbasis pada fakta, data yang ada," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).

Ratna mengungkapkan, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Bawaslu RI, dirinya berkewajiban melakukan pemantauan, termasuk terhadap aksi Reuni Akbar 212.

Baca Juga: Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan

Namun, karena ketika itu dirinya sedang dirawat di rumah sakit, pemantauan tersebut dilakukannya lewat televisi.

"Sebagai PLH Ketua, saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan (aksi Reuni Akbar 212) itu, tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana tentu saya harus cari cara, bisa tonton lewat TV," imbuhnya.

Karenanya Ratna mengakui, pernyataannya tidak ada pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212 hanya berdasarkan pengawasannya melalui televisi.

"Nah memang tidak semua hal bisa saya amati. Sebab tidak semua bisa tersaksikan lewat siaran langsung. Oleh karena itu, saya hanya sampaikan hal-hal yang bisa saya lihat dan dengar lewat televisi.”

Untuk diketahui, JAPRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke DKPP.

Baca Juga: KPK: Kalau Anggota DPR Tak Rampungkan Target RUU, Jangan Digaji

Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya ke media massa, yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI