Cari Suara dari Kaum Difabel, Adik Kandung Prabowo Janjikan Ini

Rabu, 05 Desember 2018 | 18:36 WIB
Cari Suara dari Kaum Difabel, Adik Kandung Prabowo Janjikan Ini
Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo saat berpidato. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mengharapkan agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya di Pilpres 2019. Sebab, adik kandung Prabowo ini menyebut pasangan nomor urut 02 itu akan mewujudkan implementasi Undang-Undang Disabilitas bila memenangi perolehan suara di pemilu.

"Kami perlu suara saudara-saudara. Karenanya jangan golput, jangan golput, bantu saudara-saudaranya datang ke TPS, dampingi ke TPS," kata Hashim saat berpidato di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Hashim mengklaim kalau partai Gerindra selama ini selalu memprioritaskan hak-hak para kaum difabel. Salah satunya adalah pembentukan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, Hashim melihat belum ada implementasi dari undang-undang tersebut. Bahkan menurutnya, sejak undang-undang itu diberlakukan, Peraturan Pemerintah pun belum juga dikeluarkan.

Terkait hal tersebut, Hashim menjamin apabila Prabowo - Sandiaga terpilih dalam Pilpres 2019 akan mewujudkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari undang-undag tersebut.

Baca Juga: Marah karena Reuni 212 Tak Jadi Berita Utama, Prabowo Dinilai Otoriter

"Saya bisa jamin saudara-saudara, tidak lama setelah Prabowo-Sandi dilantik sebagai Presiden RI ke-8, PP, juklak dan juknis UU Disabilitas akan terwujud. Nanti saudara-saudara tidak perlu curhat ke saya lagi," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Hashim mengharapkan para penyandang disabilitas bisa memiliki hidup yang setara dengan masyarakat pada umumnya.

"Kami berharap bahwa saudara-saudara tunanetra tidak ditipu lagi, jasa yang harusnya dibayar Rp100 ribu jangan sampai dibayar Rp10 ribu lagi, atau Rp1000 lagi. Jangan lagi saudara-saudara menjadi korban penipuan orang orang jahat di Republik Indonesia ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI