Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK

Rabu, 05 Desember 2018 | 15:36 WIB
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
Bos PT SMART, Jo Daud Dharsono usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono memilih bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pada Rabu (5/12/2018) sore.

Pantauan suara.com, Jo Daud justru menunjukkan ekspresi yang aneh ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah sawit ke danau sembeluh diduga dilakukan anak perusahaan sawit, PT. Sinar Mas.

Sejumlah pewarta langsung mengerumuni Jo Daud ketika baru keluar lobi gedung KPK. Ketika ditanya sejumlah awak media terkait pemeriksaan, Jo Daud hanya mengangkat tangan dan menaruh jari tulunjuk di mulutnya. Ekspresi itu menandakan Jo Daud ogah menjawab pernyataan dari wartawan.

"husssttt," demikian suara yang keluar dari mulut Jo Daud.

Baca Juga: Tak Cuma Nonton, Bioskop di FX Juga Bisa Main Futsal Hingga Nobar

Jo Daud diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja yang telah berstatus sebagai tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah

Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tiga orang disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja, CEO PT. BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manager Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Baca Juga: Studi Soal Pemindahan Ibu Kota, Wakil Ketua DPR Berangkat ke Myanmar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI