Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum

Rabu, 05 Desember 2018 | 15:28 WIB
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan, laporan terhadap Juru Bicara KY, Farid Wajdi oleh 64 hakim Mahkamah Agung (MA) harusnya diselesaikan di Dewan Pers bukan di polisi. Ia menilai, kasus yang tengah dihadapi Farid adalah sengketa pers.

"Sikap KY tentunya melakukan suatu langkah pandangan ke Dewan Pers, makanya itu sengketa pers. itu yang menjadi pegangan kita. Kita akan sesuai surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa Dewan Pers," ujar Jaja di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).

Menurut Jaja, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Farid. Sebab, sang juru bicara telah dilaporkan ke polisi oleh 64 hakim tersebut.

"Ya setelah saya datang, kemudian tim datang dan bantuan dari lembaga juru bicara perlu diberikan pendampingan hukum," kata Jaja.

Baca Juga: Bau Menyengat, Puluhan Pekerja Pabrik Pengepakan Udang Keracunan

Lebih jauh, Jaja berpendapat jika pernyataan Farid tak seharusnya dipidanakan. Ia menyebut, kapasitas Farid Wajdi adalah sebagai juru bicara. Pihaknya tak mau menuding adanya kriminalisasi terhadap pejabat KY, namun memilih menghadapi laporan yang ada.

"Ini ada laporan, kita hadapi. Saya datang ke sini berarti saya memenuhi panggilan," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Farid Wajdi dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Diprotes Pilot Susi Air karena Seragam, Kapolda Papua Barat Gagal Terbang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI