Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan brutal pembantaian puluhan orang karyawan BUMN PT. Istaka Karya di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua. Komnas HAM menyebut aksi penembakan tersebut merupakan tindakan brutal dan tidak manusiawi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah untuk menuntaskan kasus pembantaian tersebut.
"Jika peristiwa pembunuhan tidak manusiawi di Nduga itu ditangani tidak secara tepat dan baik, maka akan mudah berkembang menjadi permasalahan hak asasi manusia," ujarnya di Kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Sebelum kasus ini mencuat, Komnas HAM, kata dia, juga tengah menangani permasalahan HAM yang terjadi di Papua. Ini hanya akan menambah daftar panjang persoalan HAM di Papua yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Sukses Usaha, PT Gujati 59 Utama akan Ajukan Dana Lagi ke LPDB
"Disisi lain, isu pelanggaran HAM di Papua juga selalu mencuat kepermukaan. Baik isu - isu terkait peristiwa peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu maupun yang terjadi pada beberapa tahun belakangan," bebernya.
Berdasarkan kecaman tersebut, Komnas HAM pun mengutarakana lima poin terkait respon tragedi penembakan di Papua itu. Lima poin tersebut adalah.
1. Mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawai yang telah mengakubatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Tindakan tindakan tersebut tidak bisa di tolerir.
2. Menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
3. Meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip - prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang
4. Meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya fisik maupun non fisik mereka bagi para korban dan saksi kunci yang selamat.