Temui Prabowo, Penyandang Disabilitas Berikan PR Soal UU Disabilitas

Rabu, 05 Desember 2018 | 05:17 WIB
Temui Prabowo, Penyandang Disabilitas Berikan PR Soal UU Disabilitas
Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Nasional Eka Setyawan (tengah) (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia menitipkan pekerjaan rumah kepada Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto apabila terpilih di Pemilihan Presiden 2019. Mereka menginginkan adanya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya ialah pembentukan Komite Nasional Disabilitas.

Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia, Eka Setyawan, menjelaskan kalau undang-undang yang telah disebutkan di atas belum diwujudkan baik ke dalam Peraturan Pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan tertutup saat memenuhi undangan Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Kami terjemahkan bukan dukungan tapi memberi masukan. Kami datang ke sini memberikan PR ke beliau. Ada pesan khususnya, jangan lupa ajak penyandang disabilitas untuk bicara soal disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanatkan peraturan pemerintah, peraturan presiden yang harus diterbitkan dan satu, Komisi Nasional Disabilitas," kata Eka saat konferensi pers.

Eka mengungkapkan kalau Komisi Nasional Disabilitas dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam mengatur berbagai kebijakan. Selama ini menurutnya, penyandang disabilitas hanya dilibatkan sebagai pihak penerima kebijakan.

Baca Juga: Kasus 'Soeharto Guru Korupsi', Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf

"Artinya kami mengharapkan disabilitas ini ketika ada proses pembangunan masukan dalam tim konsorsium itu kan mereka pasti ada tim itu. Dan itu yang belum bisa dilakukan," ujarnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan dalam Ketentuan Umum Nomor 20 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tertulis menteri yang memiliki kewenangan ialah menteri bidang sosial.

Hal itu yang menurutnya membatasi pergerakan penyandang disabilitas yang dinilainya berhak untuk bergerak di bidang lainnya.

Eka pun menambahkan kalau Prabowo menanggapi soal pekerjaan rumah yang diajukan oleh para penyandang disabilitas tersebut. Prabowo berkomitmen akan mengajak penyandang disabilitas menjadi mitra untuk membangun negeri.

"Tadi beliau (Prabowo) bilang prioritasnya adalah mengajak teman-teman disabilitas dalam tim kerja beliau dalam tim pemerintah untuk bersama-sama membangun negara ini," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Inginkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI