Penyandang Disabilitas: Apakah Pabrik Khusus Itu Wujud Kehidupan Inklusi?

Selasa, 04 Desember 2018 | 22:02 WIB
Penyandang Disabilitas: Apakah Pabrik Khusus Itu Wujud Kehidupan Inklusi?
Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia seusai berdiskusi bersama Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). [dok.BPN Prabowo - Sandiaga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki wacana untuk membangun pabrik khusus penyandang disabilitas. Kalau pembangunan pabrik khusus itu tidak mendukung kehidupan inklusi, para penyandang disabilitas akan menolaknya.

Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia Eka Setyawan mengatakan pengesahan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki ruh untuk membangun kehidupan inklusi. Sebagai informasi inklusi yang dimaksudkan ialah mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.

"Apakah pabrik khusus itu wujud dari kehidupan inklusi?, kalau tidak, itu jelas disabilitas menolak. Karena yang kami inginkan bukan perlakuan khusus tapi perlakuan yang mengedepankan prinsip universal dan rasionalable," kata Eka di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Eka kemudian mengungkapkan kalau para penyandang disabilitas tidak perlu dibuatkan pabrik khusus disabilitas. Pasalnya, kata dia, saat ini disabilitas sudah bisa bekerja di pabrik pada umumnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Datang ke Surabaya Disambut Hujan

"Pabriknya nggak perlu khusus, kami bisa bekerja di semua pabrik, teman-teman tuli bisa di teknisi mesin bisa jadi desain grafis," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan akan segera merealisasikan pembangunan pabrik khusus bagi penyandang disabilitas yang sempat digagas pada tahun 2014 lalu.

"4 tahun lalu saya mendapat usulan membuat pabrik untuk penyandang disabilitas, waktu itu katanya mau cari tanahnya, saya tunggu-tunggu sampai sekarang belum ada kabar. Hari ini saya perintahkan Menteri Sosial selesaikan masalah ini," kata Jokowi, Senin (3/12/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI