Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta

Selasa, 04 Desember 2018 | 20:32 WIB
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, di Jalan Lurah Kawi, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).

Terkait itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau menyebut kasus yang dilakukan penggeledahan di wilayah Purwakarta. Sebelumnya penggeledahan juga dilakukan di Jepara, tepatnya di kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, namun dalam kasus yang berbeda.

"Pertama tadi di Jepara, yang kedua di Purwakarta ada penggeledahan juga dalam proses penyidikan. Tapi nanti kasusnya kami sampaikan. Ini kasus yang berbeda. Ada dua kasus baru yang sedang berjalan sekarang," kata Febri di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Febri menambahkan penggeledahan pun dilakukan oleh tim penindakan yang berbeda.

Baca Juga: Satelit NASA Dekati Bennu, Asteroid yang Berpotensi Besar Hantam Bumi

"Ini tim yang berbeda jadi sesuai dengan strategi tim penindakan maka dilakukan penggeledahan di hari ini, tapi penggeledahan di lokasi selanjutnya belum bisa kami sampaikan," kata Febri

Siang tadi, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut penggeledahan di Jepara bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Agus, penggeledahan itu berkaitan dengan suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.

"Untuk giat yang ada di Jepara bukan OTT. Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus kepada Suara.com.

Baca Juga: Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI