Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 18:45 WIB
Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya
ILUSTRASI Pabrik kosmetik ilegal. (suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah artis kenamaan diduga menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulan, yang diungkap Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Selasa (4/12/2018), mengatakan setidaknya ada enam artis yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal itu.

BACA JUGA: Inikah Sosok Artis-artis yang Diduga Endorse Kosmetik Ilegal?

"Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal," ungkap Yusep.

Baca Juga: 96 Satwa Dilindungi Milik Warga Jakarta Diamankan di Kawasan Puncak Bogor

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.

Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.

Baca Juga: Syahrini - Reino Barack Bahas Baju Pengantin? Ini Klarifikasinya

Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI