Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

Selasa, 04 Desember 2018 | 17:28 WIB
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
Sidang korupsi Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudy Herlambang menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni maulani Saragih sebagai fasilitator untuk perusahaan Blackgold Natural Resource agar dapat memenangkan lelang proyek pembangunan PLTU Riau-1, dari PT PLN.

Hal itu diungkapkan Rudy dalam persidangan sebagai saksi perkara suap PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan kader Golkar Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

"Ya, saya tahunya dia (terdakwa Eni) sebagai fasilitator untuk PT PLN,  itu dia dari Komisi VII," kata Rudy dalam kesaksiannya.

Rudy mengakui pernah ditelepon oleh Eni pada awal tahun 2018. Namun, Rudy tak berani menerimanya, sehingga Rudy memberi tahu kepada bos Blackgold Johannes B Kotjo.

Baca Juga: Membahayakan untuk Kesehatan, BPOM Tarik Obat Tekanan Darah Tinggi ARB

"Jadi, pada awal 2018, saya pernah ditelepon terdakwa (Eni) saya waktu itu tak berani mengangkat. Karena kan itu hubunganya dengan Pak Kotjo. Kalau urusan saya langsung ke teknis," ujar Ruddy.

Selanjutnya, Kotjo yang ketika itu sedang berada di luar negeri, meminta Rudy untuk mengangkat telepon dari Eni tersebut.

Hingga akhirnya, Rudy  mengangkat telepon Eni untuk mengajak Rudy bertemu di kantor PLN.

"Saya sudah izin Pak Kotjo kita ketemu di PLN," kata Rudy, mengulang suara ditelepon Eni.

Rudy sempat bertanya kepada Eni via telepon alasan diajak ke kantor PL. Namun,  Eni tak menjawab bila terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga: Ketua KPK: Penggeledahan Ruang Bupati Jepara Terkait Suap Hakim

"Oke, ibu. Tapi urusan apa?,” tanya Rudy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI