Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Bupati Jepara Ahmad Marzuq pada Selasa (4/12/2018).
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut penggeledahan bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Agus, penggeledahan itu berkaitan dengan suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.
"Untuk giat yang ada di Jepara bukan OTT. Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus kepada Suara.com.
Terkait penggeledahan, penyidik KPK menyita sebuah koper satu kardus dari ruang kerja Ahmad.
Baca Juga: Intip 3 Sumber Keuntungan dari Cyronium Bitcoin-nya Indonesia
Namun demikian, Agus belum bisa membeberkan stastus Ahmad Marzuq terkait kasus dugaan suap kepada hakim tersebut.