Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 16:40 WIB
Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
Ilustrasi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Eka Rahma Aprilianti (24), korban pembunuhan di Boyolali yang terungkap Minggu (2/12/2018), menginginkan tersangka Fajar Sigit Santoso (19), dihukum mati. Mereka menilai perbuatan Fajar terhadap Eka sangat keji.

Agus Trimo (42), sepupu Eka, mengatakan perbuatan tersangka menghilangkan nyawa saudaranya membuat orang tua mengalami kehilangan dan kesedihan mendalam bagi mereka dan keluarga.

“Utang nyawa dibayar dengan nyawa,” ujarnya saat ditemui Solopos—jaringan Suara.com di Mapolres Boyolali, Selasa (4/12/2018).

Agus yang tinggal berdekatan dengan rumah korban di Dukuh Ngadigung, Desa/kecamatan Windusari, Magelang, itu mengenal baik Eka.

Baca Juga: Permudah Pencari Kerja, Google Search Punya Layanan Baru

Menurutnya, Eka yang merupakan lulusan Universitas Sains Alquran (Unsiq) Wonosobo semasa hidupnya merupakan sosok penyayang dan supel.

“Eka orang baik, sehingga ketika dia meninggal dengan cara dibunuh, kami tidak bisa menerima begitu saja,” imbuh Agus.

Ungkapan senada disampaikan sepupu Eka lainnya, Ahmad Abdul Khadik, 22. Dia meminta tersangka yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, itu dihukum mati. “Harus dihukum mati,” ungkapnya.

Khadik merasa geram terhadap tersangka karena pada saat pihak keluarga berada di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA), tempat korban disemayamkan sementara, tersangka berada seolah-olah ikut bersimpati.

“Saya sempat ditepuk-tepuk punggungnya oleh tersangka sambil menyuruh saya bersabar. Ini yang membuat saya sangat geram,” kata dia.

Baca Juga: Curhat Rocky Gerung dari Simpatik Hingga Geram dengan Ratna Sarumpaet

Pada Selasa, Agus dan Khadik datang ke Mapolres Boyolali bersama lima orang lainya untuk mengambil barang-barang milik Eka yang sudah tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI