Suara.com - Sensen Komara Bakar Misbah, warga Dusun Cibodas Rea, Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghebohkan publik karena mengakui sebagai rasul alias utusan terakhir Allah.
Ketua MUI Kecamatan Caringin Ahmad Nurjaman mengatakan, pernyataan Sensen Komara sebagai rasul dan menyebarkan ajarannya terungkap setelah satu keluarga setempat berikrar sebagai pengikut.
“Awalnya, Agustus lalu, kami mendapat surat dari keluarga Hm di Caringin. Dia meminta izin salat menghadap ke Timur seperti yang diajarkan Sensen,” kata Nurjaman dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Ia menuturkan, MUI setempat mengajak Hm berdiskusi agar kembali ke ajaran Islam yang benar. Namun, pada tanggal 20 November, Hm kembali mengirimkan surat dan menyatakan mengakui Sensen Komara sebagai rasul.
Baca Juga: TMII Akhirnya Lunasi Tunggakan Pajak Rp 1,564 Miliar
“Kami sekeluarga, satu-satu warga negara RI yang mengakui kepada Bapak Drs Sensen Komara BM Esa sebagai Rasul Allah dengan dasar atas keyakinan kami,” demikian cuplikan surat Hm kepada MUI setempat.
Tak hanya itu, dalam surat itu juga Hm mengungkap dua kalimat syahadat sebagai pembaitan terhadap kerasulan Sensen Komara.
Dua kalimat syahadat itu berbeda dengan umumnya dalam Islam: “Ashadu Ala Ilaha Illallah Wa Ashhadu Anna Bapak Drs Sensen Komara bin Bapak Bakar Misbah bin Bapak KH Mugni Rasulalloh.”
Sementara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menangani satu keluarga pengikut ajaran Sensen Komara yang mengaku sebagai rasul akhir zaman.
“Sudah diproses, agar paham tersebut tidak meluas dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat umum lainnya. Kami juga sudah pantau aktivitas keluarga Hm," kata Kepala Badan Kesbangpol Garut Wahyudijaya seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Seminggu Menghilang, Siswi di Makasar Ditemukan Bareng Pacar Sesama Jenis