Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 15:14 WIB
Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan pada kasus penggerebekan Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur yang diduga menyediakan layanan striptis saat merilisnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa. (Antara/Willy Irawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus tindak pidana asusila berupa tarian striptis atau telanjang di Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (3/12) kemarin, Polda Jatim mengamankan 25 orang.

"Terdiri dari manajer, mami, 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (4/12/2018) seperti dilansir dari Antara.

Barung menjelaskan, dari hasil penyidikan Polda Jatim menetapkan dua tersangka, yakni Ratna Ayu Kinanti yang merupakan Mami dan manajer karaoke Juwito Qoirul Anwar.

"Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," ujar Barung.

Baca Juga: Cuma Wacana, Soekarwo Pastikan Tak Ada Ganjil - Genap di Jawa Timur

Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menambahkan, praktik asusila ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam "room" karaoke tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa tempat karaoke tersebut bernama "Maxi Brillian Live Musik".

"Lalu pada Senin (3/12) kami melakukan penggelahan di karaoke tersebut," ucapnya.

Penggerebekan tersebut terjadi di salah satu ruang yaitu room 4. Di ruangan tersebut, petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu.

Masih kata Festo, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap satu tamu dan dua pemandu lagu. Setelah itu mengamankan pelaku, saksi-saksi beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Banyak Relawan Jadi Komisaris BUMN, Jokowi Akan Kesulitan Lawan Prabowo

"Dari hasil penyidikan, tarif untuk striptis dan berhubungan seks mencapai Rp 1 juta," kata Festo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI