Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun Jokowi menyebut kasus Novel tetap menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kapolri yang juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Ombudsman, Komnas HAM, ditanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir dari Antara.
Terkait kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sempat diusulkan oleh unsur masyarakat sipil untuk menemukan pelaku penyerangan, Jokowi lagi lagi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Kapolri
"Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silakan ditanyakan ke Kapolri," kata Jokowi.
Baca Juga: Satu Tentara Ditembak Mati di Pos TNI Mbua, Papua
Saat ditanya perkembangan kasus Novel yang disampaikan Tito, Kepala Negara juga tidak mau menyampaikannya kepada media.
"Tanyakan ke Kapolri," kata Jokowi.
Pelaku penyerangan Novel Baswedan hingga hari ini belum berhasil diungkap polisi. Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Sholat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.
Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Baca Juga: Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan
Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.