Suara.com - Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menganggap pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, sudah sering melakukan dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Namun, sikapnya kali ini dinilai sudah kelewatan sehingga FPI Riau melakukan pelaporan ke polisi.
Sugito mengatakan, Jamadi pernah meminta maaf karena menghina Rizieq ketika itu, namum kembali melakukan penghinaan dengan sebutan dajal.
"Ini kan sudah pengulangan kesekian kalinya. Dulu (Jamadi) sudah pernah minta maaf. Bahkan pernah dipertemukan dan pernah minta maaf kok sekarang diulangi kembali," ujar Sugito kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Terkait ini, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) tak akan ikut melaporkan Jamadi alias Jd ke polisi. Pelaporan terhadap Jamadi, kata Sugito, sudah diwakili Dewan Pimpinan Wilayah FPI Riau.
Baca Juga: Detik-detik Penembakan di Trans Papua Versi Polisi
"Sudah dari FPI Riau kan sudah melaporkan dan menyerahkan ke pihak kepolisian, jadi kami ini suatu organisasi dan (FPI Riau) itu mewakili organisasi (FPI)," kata dia.
"Bagaimana pun Habib Rizieq adalah Imam Besar FPI dan itu wadah dari organisasi, maka dari pimpinan daerah FPI Riau melaporkan yang bersangkutan (Jamadi)," Sugito menambahkan.
Sugito kemudian berharap proses hukum terhadap Jamadi berlanjut hingga persidangan, agar memberikan unsur pembelajaran kepada Jamadi.
"Saya berharap ini dilanjutkan tidak berhenti di tengah jalan sampai persidangan supaya memberikan unsur pembelajaran terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Untuk diketahui, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau setelah Jamadi digelandang FPI dan sejumlah ormas ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin pagi.
Baca Juga: Pekerja Ditembaki, Proyek Jembatan Trans Papua Dihentikan Sementara
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau Al Husni Thamrin menjelaskan Jamadi yang juga diketahui sebagai oknum pengacara di Provinsi Riau tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau atau perbatasan Pekanbaru-Kampar.
Terduga pelaku, kata dia, diamankan setelah berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim adalah ketika Jumadi menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajal.
"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," ujar Husni.
Bahkan, dia mengatakan, unggahan provokatif yang dilakukan Jamadi melalui media sosial Facebook bukan pertama kalinnya. Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.
"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.