Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri

Selasa, 04 Desember 2018 | 11:51 WIB
Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri
Bahar bin Smith. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith mengaku telah menerima undangan pemanggilan sebagai terlapor pada Senin (3/12/2018) pukul 16.00 WIB.

Habib Bahar bin Smith sedianya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah (menerima undangan pemanggilan) kemarin sore pukul 16.00 WIB," kata Habib Bahar bin Smith saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Meski belum menerima surat pemanggilan yang kedua, Habib Bahar bin Smith mengatakan jika dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan kedua dari pihak kepolisian. Nantinya, ia akan datang bersama kuasa hukumnya.

"Saya rencana datang sama pengacara, jamnya belum tahu soalnya saya sibuk ngajar santri-santri di ponpes saya," jelasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (3/12/2018).

Untuk diketahui, pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi ceramahnya.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018. Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).

Dirinya melaporkan Habib Bahar bin Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI