Berkedok Dukun Pengganda Uang, Guru Tipu Warga Riau Miliaran Rupiah

Selasa, 04 Desember 2018 | 10:17 WIB
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Guru Tipu Warga Riau Miliaran Rupiah
Ilustrasi ritual dukun palsu. (Foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban yang merasa penasaran dan curiga dengan isi kotak pun membuka kotak itu. "Tiga jam setelah ritual korban merasa curiga, ternyata ketika dibuka isinya kertas," kata dia.

Uang yang dikumpulkan korban ternyata dibagi dua oleh tersangka. Rencananya mereka hendak menggunakan uang itu untuk kembali ke kampung halaman.

"Tapi polisi langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka ditangkap di sebuah hotel berikut dengan barang ritualnya itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan penipuan yang  dilakukan. Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Antara)

Baca Juga: DPR Ingatkan Kebiasaan Utang BUMN Harus Dihentikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI