Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 07:45 WIB
Bermodal Gulungan Kertas, 2 Petani NTB Tipu Warga Pekanbaru Rp 149 Juta
Ilustrasi penipuan bermodus penggandaan uang hingga ratusan juta rupiah kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi alat-alat itu digunakan tersangka untuk ritual. Setelah ritual berlangsung, uang seolah-olah dimasukkan ke dalam kardus yang ditutup dengan kain putih dan hitam. Kotak itu baru bisa dibuka seminggu setelah ritual," ungkapnya.

Korban yang merasa penasaran dan curiga dengan isi kotak pun membuka kotak itu.

"Tiga jam setelah ritual korban merasa curiga, ternyata ketika dibuka isinya kertas," kata dia.

Uang yang dikumpulkan korban ternyata dibagi dua oleh tersangka. Rencananya mereka hendak menggunakan uang itu untuk kembali ke kampung halaman.

Baca Juga: Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi

"Tapi anggota langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka ditangkap di sebuah hotel berikut dengan barang ritualnya itu," ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pun tak bisa kembali ke daerah asal. Mereka terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan penipuan yang mereka lakukan.

"Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," imbuh Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI