Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon secara terang-terangan membela Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci.
"(Membela) secara demokrasi. Coba liat deh negara demokrasi, kita mau pake standar demokrasi negara mana? Amerika, Inggris atau apa? Masa begitu saja langsung hatespeech?," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (3/12/2018).
Lebih lanjut Fadli mengatakan, ceramah Habib Bahar disampaikan terkait Aksi Bela Islam 411 yang menuntut Jokowi membuka penyelidikan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karenanya, Fadli menilai isi ceramah Habib Bahar sebagai bentuk kritik, bukan ujaran kebencian.
Baca Juga: Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah
"Nggak usah terlalu bawa perasaan (baper). Saya tiap hari dibully oleh akun-akun anonim masa saya harus laporin akun-akun anonim yang membully saya, ya kita anggap saja itu vitamin, kalau keterlaluan, ya, tinggal blokir. Nggak usah pusing," kata Fadli.
Sebelumnya Habib Bahar Bin Smith dilaporkan oleh dua orang yang berbeda di Polda Metro Jaya pada 28 November 2018.
Laporan pertama dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Jokowi Mania DKI Jakarta. Pelapor kedua adalah Ketua Umum Cyber Indonesia, Mauannas Alaidid.