Sementara, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura dan membatalkan surat keputusan (SK) KPU yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD.
Polemik Status Pencalonan OSO, Mahfud MD Sarankan Ini ke KPU
Senin, 03 Desember 2018 | 22:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
24 November 2024 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI