Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur Jabar Aher

Senin, 03 Desember 2018 | 21:59 WIB
Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur Jabar Aher
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Baca Juga: Kolaborasi Dengan Adidas, Tampilan Toyota CH-R Kian Sporty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI