Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz mengakui mendapatkan Rp 100 juta untuk umroh. Uang itu belakangan terkait dengan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten.
Irgan menjadi saksi untuk pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang didakwa menerima suap senilai Rp 300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp 3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekitar Rp 794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3,551 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.
"Pernah terima transfer 2 kali dari Pak Puji. Saya minta bantuan untuk umrah, dan dia mau bantu untuk teman-teman Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia)," kata Irgan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).
Puji yang dimaksud adalah Puji Suhartono merupakan Wakil Bendahara Umum PPP sekaligus pemilik PT Dewata Lestari.
Baca Juga: Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
"Dia (Puji) wabendum (wakil bendahara umum) Parmusi, wabendum partai juga. Dia donatur, sering bantu-bantu kita dan dia sudah janji untuk bantu," ungkap Irgan.
Irgan juga mengaku bahwa Puji sempat mengkonsultasikan mengenai pengurusan DAK TA 2018 bidang Kesehatan untuk kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Dia (Puji) pernah konsultasikan, tapi saya lupa apa masalahnya Labura (Labuhanbatu Utara) saya juga lupa karena Pak Puji bukan orang yang punya kapasitas membicarakan itu, lagipula kan kita biasa ketemu," ungkap Irgan.
Namun, Irgan mengaku bahwa terkait DAK bukanlah urusan dari Komisi IX DPR. Sedangkan uang yang diterima Irgan juga tidak ia ketahui pengirimnya.
"Saya tidak tahu siapa pengirimnya, setahu saya Pak Puji, Karena dia tanya 'Bang sudah masuk bang?', saya jawab 'sudah," ucap Irgan.
Baca Juga: Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara
Uang yang masuk adalah pada 4 Maret 2018 sebesar Rp20 juta dan pada 2 April 2018 sebesar Rp 80 juta.
"Maret itu saya masih di Mekah, dan dia (Puji) janji untuk berikan uang karena sebelumnya saya talangi dulu karena teman-teman yang berangkat ada 10 orang. Pak Puji ini donatur dan dapat uangnya dari mana saya juga tidak tahu," ungkap Irgan.
Irgan pun membantah uang itu masuk ke PPP maupun ke ketua PPP Romahurmuzy.
"Tidak ada sama sekali ke ketum partai," tambah Irgan.
Sedangkan Puji yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang, mengaku ia mengirimkan uang itu sebagai bantuan untuk umrah berasal dari Yaya.
"Saya kan wakil bendahara umum Parmusi juga dan Parmusi ada acara bersama umrah lebih 100-an orang. Waktu itu Pak Irgan sampaikan bisa tidak bantu teman-teman untuk umroh. Jadi saya sampaikan ke Pak Yaya. Pak Yaya akhirnya bisa bantu," ujar Puji.
Puji dapat membujuk Yaya mengirimkan uang dengan mengatakan Irgan dapat membantu Yaya mengurus DAK.
"Waktu itu saya agak goreng-goreng sedikit ke Pak Yaya. Saya bilang sama dia, 'Kita bisa minta tolong ke Pak Irgen untuk DAK itu. Pak Yaya minta tolong ke saya, saya bilang ke Pak Irgan tapi tidak spesifik lalu tiba-tiba ada 'whatsapp' beliau ini, saya langsung WA ke Pak Yaya untuk mengirim," ungkap Puji.
Dalam dakwaan Yaya disebutkan terkait Pengusahaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Labuhanbatu Utara. Puji Suhartono disebut juga meminta bantuan kepada Irgan Chairul Mahfiz anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan agar mengadakan pembahasan teknis antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Atas upaya dari Irgan, auditor BPK Arif Fadilah dan Puji Suhartono Kementerian Kesehatan menyetujui perubahan RKA kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Pada 4 Maret 2018, Yaya d hubungi oleh Puji yang memberitahukan adanya permintaan uang oleh Irghan yang akan melakukan ibadah umrah, atas permintaan tersebut Yaya menghubungi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab. Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga agar mengirim uang ke rekening milik Irghan di Bank BNI sebesar Rp20 juta kemudian Agusman Sinaga meminta agar Aan Sarya Panjaitan mengirim ke rekening milik Irghan tersebut.
Selanjutnya pada 27 Maret 2018, Pui Suhartono atas permintaan Irghan menanyakan "fee" terkait dengan RSUD Aek Kanopan dan meminta agar Yaya menghubungi Agusman untuk menyelesaikan sisa "fee" yang belum dibayarkan, atas permintaan tersebut kemudian Agusman meminta Suryadi mengirim uang ke rekening Irgan di Bank BNI sebesar Rp 80 juta.