Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengomentari soal penceramah Habib Bahar Bin Smith yang enggan meminta maaf karena tak merasa menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, penolakan permintaan maaf itu merupakan hak pribadi setiap orang.
Fadli mengatakan kemungkinan Habib Bahar memiliki alasan yang kuat untuk menolak meminta maaf kepada Jokowi.
"Itu kan hak pribadi jadi kalau yang bersangkutan merasa dirinya benar dan dia tidak mau minta maaf ya kita mau bilang apa?," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, isi ceramah yang viral di media sosial itu mengandung konteks saat Aksi Bela Islam 411. Ketika itu, para pedemo menuntut Presiden Jokowi untuk segera membuka penyelidikan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama lantaran menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51.
"Saya kira dia (Bahar Bin Smith) memang mempunyai alasan yang kuat ya karena harus diletakkan itu pada konteksnya. Dia berbicara itu kan dalam konteks 2 tahun yang lalu, jadi menurut saya dia ini punya hak untuk bersikap," ujarnya.
Baca Juga: Lama Pacaran Tak Kunjung Menikah? Coba Intip 3 Tips Ini
Lebih lanjut, Fadli pun mengaku sangat mengenal Bahar Bin Smith yang dianggap merupakan sosok yang cerdas dan orator yang ulung. Justrum, dia menilai pemerintah sedang mengkriminalisasi Bahar Bin Smith untuk diseret ke ranah hukum.
"Saya kira dia adalah yang cerdas yang jitu, orator memang, berani gitu, ya. Jadi saya yakin kalau dia nanti dilakukan kriminalisasi dengan tidak adil ya yang akan rugi juga wajah hukum kita," pungkasnya.