Suara.com - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing mengatakan, pihaknya menindak tegas pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd terkait ketidakbijakannya dalam menggunakan media sosial.
FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.
Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.
"Aksi pengantaran Jumaidi ke Polda Riau ini merupakan buntut laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu," katanya melalui sambungan telepon seperti dilansir laman Riauonline.co.id.
Baca Juga: Mengaku Sering Dihina, Suami Tega Bacok Istri Pakai Pisau Daging
Dikatakannya, Jamadi hampir setiap hari mengunggah penghinaan kepada Rizieq Shihab. Namun kemudian dihapus setelah mendapatkan penolakan, sehingga aksi ini juga disebut sebagai akumulasi dari penghinaannya.
Selain itu, pengantaran Jamaidi ini ke penegak hukum ini merupakan bentuk tindakan lanjut. Dimana, Jumaidi pernah meminta maaf karena unggahannya yang sama. Namun, aksinya itu dilanginya kembali.
"Ini merupakan bentuk laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu di mana dirinya (Jumadi) melakukan hal yang sama hampir setiap hari kemudian meminta maaf. Kita maafkan. Sekarang malah dibuatnya lagi," imbuh Khalid.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami dugaan penghinaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh seorang warga Pandau, Kabupaten Kampar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Senin (3/12/2018) menjelaskan, bahwa pria berinisial Jd tersebut hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Polda Riau.
Baca Juga: Punya Uang Rupiah Lama Tahun 1998? Cepat Tukarkan Sebelum Tak Laku
"Sampai sekarang masih diperiksa penyidik," kata Sunarto.