Suara.com - Seorang pria berinisial AWK (71) diringkus polisi lantaran nekat membacok istrinya sendiri hingga luka parah di Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ibu korban, Olis (60) mengatakan, peristiwa mengerikan itu terjadi saat anaknya Ida Lisdawati (35) tengah mandi di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (2/12/2018). Tiba-tiba, pelaku masuk dan membacok korban menggunakan pisau daging.
"Pengakuan Ida (korban) ke ibu, dia sempet dicekik dulu pakai tambang. Saat itu, Ida lagi mandi diketukin pintu kamar mandi tanpa pakaian langsung diserang (dibacok) pakai pisau," ujar Olis, Senin (3/12/2018).
Akibatnya, ibu dua anak itu mengalami sejumlah luka bacok di bagian wajah, leher, punggung dan tangan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Sekarwangi, Cibadak untuk mendapat pertolongan medis.
Baca Juga: Punya Uang Rupiah Lama Tahun 1998? Cepat Tukarkan Sebelum Tak Laku
"Yang ibu tahu gitu aja, sebelum kejadian itu Ida sempat nginep di rumah ibu malamnya. Sekarang masih dia dirawat di rumah sakit," ungkap Olis.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Cibadak. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membacok istrinya lantaran sakit hati sering dihina.
"Menurut hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak bekarja tapi istrinya kerja. Kemudian mereka sering cekcok mungkin karena faktor ekonomi. Pelaku merasa tidak dihargai oleh istrinya karena sering berbuat kasar dan sering menghina pelaku," ujar Suhardiman.
Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 351 Ayat 1 dan 2 Tentang Penganiayaan dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Sekarang pelaku sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga amankan barang bukti pisau daging untuk membacok korban," imbuh Suhardiman.
Baca Juga: Eka Dibunuh dan Disetubuhi Karena Tagih Utang Rp 400 Ribu ke Fajar
Kontributor : Rambiga