Suara.com - Hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) selama kurung waktu empat tahun terakhir sejak 2014 hingga 2018 menunjukkan permukaan tanah di daerah Jakarta Utara mengalami penurunan 11 cm pertahun. Pemerintah DKI Jakarta diminta waspada dan mengevaluasi mengevaluasi RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Peneliti UI Syamsu Rosid mengatakan bahwa penelitian ini dilakukan dengan alat mikro gravitasi empat dimensi (4D) antara tahun 2014 dan 2018 terindikasi telah terjadi penurunan permukaan tanah hampir di semua kawasan di daerah Jakarta Utara.
"Laju penurunan rata-rata sekitar 11 cm per tahun", ungkap Syamsu, Senin (3/12/2018).
Fenomena penurunan permukaan tanah ini sangat mungkin disebabkan oleh eksploitasi air tanah yang berlebihan yang berdampak pada turunnya permukaan air tanah.
Baca Juga: Anies: Permukaan Tanah Jakarta Turun 7 Cm Setiap Tahun
"Makin berkurangnya lahan hijau terbuka sebagai zona resapan air tanah permukaan dan pembangunan infrastruktur berbobot berat yang cukup intensif", kata Syamsu.
Dosen Program Studi Geofisika itu menjelaskan penurunan permukaan tanah juga bisa diakibatkan aktifitas manusia yang banyak mentriger munculnya getaran atau vibrasi pada permukaan tanah. Seperti truk-truk bertonase berat yang banyak berlalu lalang di wilayah Jakarta Utara.
Tak hanya itu tambah dia, penurunan permukaan tanah ini tentu saja dapat berdampak kepada stabilitas gedung-gedung dan bangunan infrastruktur yang ada di atasnya dan makin tingginya potensi untuk terjadinya banjir rob di daerah Jakarta Utara.
"Daratan yang semakin rendah dibandingkan permukaan air laut terutama saat terjadinya air pasang oleh adanya gaya tarik Bulan", tutup Syamsu Rosid.
Sebelumnya, penelitian tentang penurunan permukaan tanah di Jakarta ini telah dipublikasi pada Pertemuan Ilimiah Tahunan (PIT) HAGI ke 43 September 2018 di Semarang, Jawa Tengah.
Kontributor : Supriyadi