Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri terkait kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Empat anggota Polri tersebut yakni Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, Ari Kuswanto, dan Andi Yulianto. Diketahui, mereka pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
"Pemeriksaan untuk panggilan kedua terhadap empat ajudan Nurhadi tersebut dijadwalkan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, pemanggilan kedua ini dilakukan karena empat anggota Polri itu pernah mangkir saat diperiksa sebagai saksi pada 14 November 2018, empat anggota Polri tersebut mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sejauh ini, penyidik KPK jua masih menunggu apakah keempatnya hadir atau tidak.
Baca Juga: Ridho Rhoma Jalan Bareng Perempuan Berwajah Arab, Pacar?
"Sampai siang ini belum ada informasi kehadiran para saksi. KPK masih menunggu kehadiran para saksi," ujar Febri.
Febri juga menambahkan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri terkait pemeriksaan empat anggota Polri tersebut.
"Intinya kehadiran para saksi di pemeriksaan akan difasilitasi oleh Polri," tutup Febri.
Empat anggota Polri diketahui menjadi ajudan Nurhadi setelah mereka ikut terlibat dalam operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Nurhadi juga telah diperiksa KPK pada Selasa (6/11/2018) lalu. Namun, Nurhadi hanya bungkam ketika ditanya sejumlah awak media terkait pemeriksaanya tersebut.
Baca Juga: Miris, Murid SD di Jambi Ujian di Atas Genangan Banjir