Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli

Senin, 03 Desember 2018 | 12:59 WIB
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli
Bahar bin Smith. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Polri akan memeriksa 4 saksi ahli dalam kasus penghinaan yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetya menerangkan, pemeriksaan empat saksi ahli dilakukan hari ini.

"Empat saksi akan diperiksa hari ini. Intnya mereka dari ahli pidana, ahli ITE, dan Ahli bahasa, " ujar Dedy saat dihubungi Suara.com, Senin (3/12/2018).

Meski demikian, Dedy belum dapat memastikan apakah proses pemeriksaan saksi ahli sudah berlangsung atau belum. Keempat orang tersebut menambah daftar saksi yang telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumsel.

Baca Juga: KPK Curigai Ada Aliran Duit Haram Dalam Revisi Perda Tata Ruang di Bekasi

"Ada beberapa tempat tidak cuma di Bareskrim saja. Kan tim penyidiknya gabungan, sama Polda Sumsel karna lokus dan tempusnya ada di Sumsel jadinya di bagi," kata dia.

Dedy berharap pemeriksaan saksi ahli dapat membantu proses penyidikan yang tengah berlangsung. Pihak kepolisian juga akan terus menggali keterangan dari pihak lain.

Total saksi yang sebelumnya sudah diperiksa sebanyak 11 orang. Mereka diperiksa di beberapa tempat berbeda.

Sebelumnya Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau JOkowi. Habib Smith dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia karena menyebut Jokowi Banci saat menyampaikan ceramah.

Baca Juga: Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI