Polisi Panggil Petinggi PP Muhammadiyah Soal Kasus Dana Kemah

Senin, 03 Desember 2018 | 12:26 WIB
Polisi Panggil Petinggi PP Muhammadiyah Soal Kasus Dana Kemah
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Senin (3/12/2018), hari ini. Ketiganya akan diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia (PPI) tahun 2017.

Para saksi tersebut adalah Ketua Dakwah dan Pengkajian Agama PP Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz, Ketua Hubungan Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi dan Sekretaris Seni-Budaya, Olah Raga dan Pariwisata PP Pemuda Muhammadiyah Nasikhuddin

"Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dihubungi wartawan.

Terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pemanggilan ketiga saksi itu guna mendalami laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara kemah tersebut.

Baca Juga: Pernah Gagal, Kirana Larasati Masih Punya Pernikahan Impian

"Karena mereka yang terlibat dalam penyusunan LPJ dan ada tandatangan salah satu saksi di situ. Jadi kami akan telusuri alurnya," kata Bhakti saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, polisi sedang melakukan penyelidikan soal pembubuhan tanda tangan Dahni Anzar di  LPJ yang dibuat PP Pemuda Muhammadiyah melalui hasil pemindaian (scan).

Menurutnya, penyelidikan tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran tanda tangan yang tertera LPJ tersebut.

"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak," kata Argo di Polda Merto Jaya, Jumat (30/11/2018).

Namun, Argo menyampaikan, bila Dahni mengakui LPJ itu maka sejatinya mengetahui laporan soal LPJ yang dibuat terkait acara kemah yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir

"Kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," kata dia.

Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang akan diperiksa terkait penyelidikan tanda tangan Dahnil dari hasil pemindaian tersebut. Namun Argo tidak merinci lebih jauh terkait saksi yang akan diperiksa terkait hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI