Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak

Senin, 03 Desember 2018 | 11:27 WIB
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
Ilustrasi Mabes Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia mengirimkan surat pemanggilan ke Habib Bahar bin Smith sejak, Jumat (30/11/2018) lalu. Namun kepolisian kesulitan memanggil Habib Bahar karena alamat yang bersangkutan banyak.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Bahar.

"Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Hari Jumat sudah dikirim ke alamat rumahnya. Namun beliau di pondok pesantren," jelas Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).

Diterangkan Dedi, apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

Baca Juga: Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang

"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Karo Pembas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).

"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).

"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.

Dedi mengatakan, Habib Smith sudah dicekal terhitung mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan

"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI