Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Mahfud MD menanggapi isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Habib Bahar saat ini telah dilaporkan ke polisi karena ceramahnya diduga mengandung penghinaan.
Menurut Mahfud MD, ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar bukanlah sebuah dakwah. Sebab, dakwah bertujuan untuk menyejukkan tidak dengan memaki-maki kelompok maupun individu.
“Apa dakwah caranya begitu? kan dakwah harusnya menyejukkan nggak memaki-maki orang," ujar Mahfud MD saat bertemu dengan Kyai Haji Zubair Maimun, di hotel Royal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).
Mahfud melihat penyataan Habib Bahar dengan memaki orang adalah sebuah tindakan yang tidak baik. Baginya agama apapun tidak ada yang mengajarkan untuk menghina martabat seseorang.
Baca Juga: Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Perempuan Boyolali
“Saya sih melihat dari segi etika sebagai warga negara, memaki orang itu tidak baik, agama appaun tidak mengajarkan cara begitu,," kata Mahfud.
Dalam konteks hukum, menurut Mahfud, penyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar bisa masuk kategori penghinaan terhadap pejabat publik yang diatur pada pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP).
“Tapi hukum ada kalau penghinaan terhadap pejabat publik ada pasalnya di dalam KUHP, biarlah kita gak usah memperkeruh suasana itu,” terangnya.
Ia meminta kepada politisi maupun tokoh publik figur ketika melakukan manuver politik haruslah secara sehat dengan cara beradu argumen serta mengadu program, bukan sebaliknya dengan menghina serta menjelekkan seseorang di hadapan publik yang itu menggunakan medium agama atau ceramah.
“Kita imbauan saja bagaimana sih kalau berpolitik itu adu argumen lah, bukan saling menghina dan mencerca itu sekarang sudah ada yang menangani jangan terpencing," imbuh Mahfud.
Baca Juga: VIDEO: Makhluk Misterius Terekam CCTV di Parkiran UNY, Gollum?
Sementara KH Zubair Maimun mengatakan, seorang penceramah haruslah dapat membimbing dan menasehati umatnya seperti yang sudah diatur dalam kitab suci dan hadist nabi.