Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci': Tidak Beradab

Senin, 03 Desember 2018 | 06:45 WIB
Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci': Tidak Beradab
Presiden Joko Widodo bertemu Buya Syafii Maarif di Yogyakarta (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif berharap materi dakwah memberikan kesejukan dan membangun. Hal itu dikatakan Buya Syafii Maarif terkait ceramah Jokowi banci yang dilayangkan penceramah Habib Bahar.

Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut Buya Syafii Maarif, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Buya Syafii Maarif di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (2/12/2018).

Kini Habib Bahar dilaporkan ke polisi atas dasar ujaran kebencian. Buya Syafii Maarif meminta proses hukum yang dilakukan Mabes Polri terhadap Habib Bahar bin Smith dilakukan dengan adil. Buya Syafii Maarif mengatakan kedudukan orang Indonesia di depan hukum semua sama.

Baca Juga: Bersumpah Tak akan Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara

Menurut Buya Syafii Maarif, meski ujaran kebencian yang dilontarkan Habib Bahar dikemas melalui dakwah atau forum pengajian, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.

"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Buya Syafii Maarif.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (1/12/2018) mengajukan pencekalan terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 1 Desember 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo..

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12/2018) di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar Bin Smith: Saya Memilih Busuk di Penjara!

Sebelumnya, pada 28 November, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial yang tersebar ke Polda Metro Jaya. Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI