Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'

Senin, 03 Desember 2018 | 06:15 WIB
Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'
Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahar bin Smith dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan Pasal 207 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI