Suara.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen untuk menutup tempat lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak. Rencanannya penutupan akan dilakukan Januari 2019.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pihaknya mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk bantuan permodalan wirausaha mandiri bagi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel.
"Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan modal, sehingga para PSK bisa membuka usaha bisnis di daerah asalnnya," jelas Jefri seperti dilansir Antara, Minggu (2/12/2018).
Lokalisasi Karang Dempel berada sekitar 1 kilometer dari pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di provinsi ini.
Baca Juga: SEA Games 2019 Pertandingkan 56 Cabor, Indonesia Hanya Ikuti Sebagian?
Berdasarkan data, lokalisasi Karang Dempel ditempati sekitar 300 PSK dari berbagai daerah di Tanah Air.
Jefri menjelaskan, dana Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan wirausaha bagi ratusan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, setelah lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.
"Bantuan permodalan diberikan untuk usaha bisnis setelah mereka pulang ke kampung halamannya, sehingga tidak lagi terjun ke dunia prostitusi," katanya.
Jefri mengatakan penutupan lokalisasi Karang Dempel dilakukan untuk mewujudkan ibu kota NTT bebas dari kegiatan prostitusi.
Pemerintah Kota Kupang kata Jefri, telah melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait rencana penutupan Karang Dempel yang akan dilakukan awal tahun depan.
Baca Juga: Pemandian di Kabupaten Karo Longsor, Tujuh Mahasiswa Tewas Tertimbun
"Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para PSK dan mereka tidak keberatan terhadap rencana penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang itu," katanya.