Pertemuan COP-2 Minamata Tegaskan Upaya Penghapusan Merkuri Global

MN Yunita Suara.Com
Minggu, 02 Desember 2018 | 11:01 WIB
Pertemuan COP-2 Minamata Tegaskan Upaya Penghapusan Merkuri Global
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. (Dok:KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga pertengahan tahun 2018 setidaknya 101 negara telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi ini. Konvensi Minamata melarang adanya pertambangan primer merkuri, mengatur perdagangan merkuri, membatasi hingga menghapuskan penggunaan merkuri, mengendalikan emisi dan lepasan merkuri serta mendorong pengelolaan limbah mengandung merkuri yang ramah lingkungan.

Organisasi PBB di bidang lingkungan Hidup, UN Environment, menyatakan bahwa setiap tahun setidaknya 9.000 ton merkuri lepas ke atmosfer, air maupun tanah. Sumber emisi dan lepasan merkuri terbesar berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), diikuti dengan pembangkit listrik berbahan bakar batubara, produksi non-ferrous metal serta proses produksi semen.

REKOMENDASI

TERKINI