Dirjen PAS Minta Petugas Perlakukan Napi Dengan Baik, Agar Nyaman

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 02 Desember 2018 | 10:19 WIB
Dirjen PAS Minta Petugas Perlakukan Napi Dengan Baik, Agar Nyaman
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar diminta untuk memperlakukan para narapidana dengan baik agar mereka nyaman.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan dengan memberikan pelayanan yang baik untuk napi, maka kasus narapidana kabur bisa dicegah.

"Saya sampaikan ke semua jajaran tolong perlakukan para napi dengan baik dan jangan sampai membuat mereka semakin tidak nyaman," kata Sri Puguh di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (1/12/2018) kemarin seperti dilansir Antara.

Meski demikian, Sri Puguh mengklaim narapidana di Rumah Tahanan Provinsi Aceh memperoleh hak keistimewaan dan mereka mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh dan kearifan lokal diangkat betul bahkan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjemaah," kata Sri Puguh.

Selain itu, ia mengatakan petugas sudah memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan salat magrib berjemaah.Namun hal ini malah dimanfaatkan untuk sebagian napi untuk kabu.

"Namun ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya.

Dirjen PAS minta para narapidana yang melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan magrib untuk segera kembali.

Petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, kata dia, akan terus melakukan pengejaran dan lambat laun para narapidana yang melarikan diri itu pasti akan ditemukan. 

"Kami instruksikan para napi yang masih di luar untuk segera kembali. Saya pastikan petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh akan terus melakukan pengejaran," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI