Pembinaan keagamaan bagi PNS menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan ini. Gatot meyakini jika berpegang pada agama dengan baik maka segala perilaku buruk dapat dihindari. Karena ada ajaran yang harus dilakukan dengan mengarah pada hal positif.
"Sebenarnya tidak hanya ini [kasus HIV/AIDS] saja mungkin perilaku lain juga ada yang dilakukan [PNS] yang tidak sesuai dengan jiwa PNS. Bahwa PNS itu ya pengayom teladan masyarakat, masak teladan masyarakat kayak gitu [berperilaku buruk]," ujarnya.
Gatot menegaskan pihaknya tidak mendiskrimansi PNS yang mengidap HIV/AIDS. Bahkan dalam CPNS pun masih tetap bisa diterima. Instansi kesehatan hingga pendidikan harus memberikan layanan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan tanpa membeda-bedakan. Ia mengatakan jika ada instansi yang mendiskriminasi ODHA secara umum, hal itu akan dilakukan pembenahan ke depannya.
Terkait layanan HIV AIDS, Pembayun menyatakan saat ini sudah banyak puskesmas yang mampu memberikan layanan VCT kepada masyarakat. Sehingga siapa saja bisa dengan mudah memeriksakan kondisinya terkait kemungkinan terinfeksi HIV/AIDS atau tidak. "Kami bekerjasama dengan LSM dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat," imbuh dia.
Baca Juga: Anies Disebut Gubernur Indonesia di Reuni Akbar 212, Peserta: Allahuakbar!