Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia, tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela kekinian.
Pada era awal reformasi sesudah keruntuhan Soeharto dan Orba seperti, isu utamanya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Isu itulah yang melahirkan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN. TAP MPR itu lahir karena pertimbangan dalam kekuasaan Soeharto, terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu.
Bahkan, jelas Basarah, pada Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
Baca Juga: Sebut Jokowi Haid, Habib Bahar bin Smith Dicekal ke Luar Negeri
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru. Bahkan dia diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah.
Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Sebut Soeharto Bapak Korupsi, Basarah: Coba Searching Google, Siapa Presiden Terkorup di Dunia”