Mulai Hari Ini, Tak Ada Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Bogor

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 17:18 WIB
Mulai Hari Ini, Tak Ada Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Bogor
Pemkot Bogor mulai Sabtu (1/12/2018), memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik kepada semua pertokoan modern di daerahnya. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemkot Bogor mulai Sabtu (1/12/2018), memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik kepada semua pertokoan modern di daerahnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan larangan memakai kantong plastik tersebut mengacu pada  Peraturan Wali Kota 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Hari ini fiks 'botak' Bogor tanpa kantong plastik. Kita kota keempat yang melakukan pelarangan kantong plastik. Setelah sosialisasi berbulan-bulan, hari ini kita terapkan Perwali nomor 61 itu," kata Bima di Lippo Ekalokasari, Kota Bogor, Sabtu (1/12/2018).

Bima menambahkan, pelarangan tersebut bertujuan mengurangi sampah plastik dari toko-toko modern yang mencapai 1,7 ton per hari di Kota Bogor. Jumlah itu belum ditambah dengan sampah lainnya.

Baca Juga: Franz Ferdinand Dibuat Nyaman Penonton di Jakarta

"Artinya kami ingin mengurangi jumlah sampah kantong plastik itu dengan kantong ramah lingkungan yang bisa dibeli di toko modern," jelas Bima.

Bima berharap semua pertokoan modern di wilayahnya sama sekali tidak menyediakan kantong plastik. Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mensukseskan aturan ini.

"Saya kira dalam enam bulan semua toko modern bisa menerapkan hal itu. Kalau sekarang masih ada satu dua toko itu stok mereka yang masih ada. Kita beri waktu untuk menghabiskannya," ungkap Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menuturkan, di pasar modern saat ini ada dua jenis kantong plastik yakni kantong plastik yang tanpa label dan kantong plastik SNI.

"Kami harapkan plastik tanpa label hilang dalam beberapa hari ke depan di toko modern. Sedangkan kantong SNI hilang mulai Maret 2019," kata Elia.

Baca Juga: Pengamat Intelijen: Peserta Reuni Akbar 212 Pendukung Prabowo - Sandiaga

Pemkot Bogor akan memberikan sanksi terhadap toko modern yang membandel, dengan tetap menggunakan kantong plastik dalam transaksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI