PNS Dilarang Mendagri Ikut Aksi Reuni Akbar 212

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 15:47 WIB
PNS Dilarang Mendagri Ikut Aksi Reuni Akbar 212
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri pertemuan dengan ormas Rajatikam, di Gedung Proklamasi, Yogyakarta, Sabtu (1/12/2018). [Suara.com/Abdus Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang aparatur negeri sipil alias PNS di kementeriannya untuk terlibat Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) besok.

“Saya pribadi lebih baik tak usah hadir.Saya melarang kalau di lingkungan Kemendagri,’’ kata Tjahjo seusai menghadiri pertemuan dengan ormas Rajatikam, di Gedung Proklamasi, Yogyakarta, Sabtu (1/12/2018).

Tjahjo mengatakan, para PNS lebih baik tidak menghadiri aksi. Ia justru menganjurkan PNS melakukan doa di masjid maupun rumah masing-masing, agar terhindar dari beragam hal tak diinginkan.

“Agar tak disalahgunakan, lebih baik tak usah ikut. Kalau mau berdoa, ya di masjid atau rumah.”

Baca Juga: Reuni Akbar 212 Akan Sweeping Bendera HTI

Tjahjo mengkhawatirkan, aksi Reuni Akbar 212 itu disusupi gerakan politik sehingga kalau diikuti PNS, abdi negara bakal dicap publik tak netral.

“Kalau mau hadir sebatas salat Subuh berjemaah, ya tidak apa-apa,” tukasnya.

Meski melarang, Tjahjo menuturkan tak ada sanksi untuk PNS yang terlibat dalam aksi eks demonstran anti-Ahok tersebut.

Kontributor : Abdus Somad

Baca Juga: Pernikahan Crazy Rich Surabayan, ke Pelaminan Diiringi Tari Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI