Bocah 13 Tahun di Cianjur Tiap Hari Makan Beling dan Minum Air Aki

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 14:15 WIB
Bocah 13 Tahun di Cianjur Tiap Hari Makan Beling dan Minum Air Aki
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syarif Hidayat, bocah berusia 13 tahun warga Kampung Bonghas, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, memiliki kebiasaan makan minum aneh.

Setiap harinya, anak laki-laki pasangan Salim (47) dan Deuis (37) tersebut memakan pecahan beling, rumput, menghirup bensin dan minum air aki, namun tidak pernah mengeluh sakit.

Salim kepada wartawan Jumat (30/11/2018), menjelaskan kebiasaan aneh anaknya itu, kali pertama diketahui ketika menginjak usia dua tahun. Setiap mencium bau bensin, anaknya langsung mendekat dan menghirupnya.

Keanehan lain yang dilakukan anaknya sehari-hari adalah meminum air aki dan memakan pecahan kaca.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Pendekar, Jawara dan Sakera Jaga Reuni Akbar 212

Salim mengaui, Syarif setiap hari diasuh oleh kakek-neneknya. Sebab, ia sibuk bekerja. Sementara sang istri bekerja sebagai TKI di Singapura.

"Saya jarang pulang karena berjualan di Waduk Jangari, ketika mengetahui hal tersebut saya cukup terkejut karena ketika keinginannya tidak dipenuhi, Syarif suka membenturkan kepala," katanya.

Ketika Syarif melakukan kebiasaan anehnya tersebut, keluarga terpaksa selalu memberikan bensin dalam botol bekas air mineral yang kerap diminumnya, begitu juga air aki.

Kebiasaan aneh itu membuat Salim khawatir akan berdampak pada kondisi kesehatan dan tubuh anaknya, karena mengkonsumsi cairan dan makanan yang tidak biasa.

Sementara Fiska Apriliani seorang Bidan Desa Sindangraja yang mendampingi Syarif saat dibawa ke RSUD Cianjur untuk diperiksa mengatakan, secara fisik tidak mengalami penyakit apa pun. Namun bocah tersebut cenderung memiliki gangguan.

Baca Juga: Band Kota & Ingatan Rilis Album Perdana 'Kurun'

"Diduga Syarif mengidap autisme atau mempunyai dunianya sendiri, untuk berkomunikasi dia hanya mengerti ucapan kedua orang tuanya," kata Fiska.

Sedangkan Ketua KJS Nurhamid menjelaskan, Syarif tidak masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tapi masuk dalam kategori orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau halusinasi dan delusi atau waham.

"RSUD telah memberikan rujukan ke labolaturium untuk dilakukan pemerikaan lebih mendalam, rencananya pekan depan ada kemungkinan dirujuk ke poli jiwa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI