BPJS Ketenagakerjaan: Pemulung Bisa Ikut Program JKK dan JK

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 05:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pemulung Bisa Ikut Program JKK dan JK
Siti Fatimah (kiri) belajar dengan ibunya Mintarsih di depan rumahnya yang berserakan botol bekas di lapak kawasan Jatipadang, Jakarta, Sabtu, 18 November 2017. [Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Banten, Teguh Purwanto, mengatakan para pemulung yang memungut sampah di Tempat Pemungutan Sampah (TPS)) bisa diikutsertakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Pemulung itu kan juga menjalankan aktivitas sebagai pekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya, sehingga berhak ia diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Teguh usai acara Pers Gahering di Tangerang, Jumat malam (30/11/2018).

Mekanisme mengikutsertakan pemulung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dia menambahkkan, bisa secara individu dan bisa juga bila ada yang mau mensponsorinya. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pemulung yang ikut program BPJS.

"Apapun profesinya sepanjang untuk mencari nafkah tujuannya positif, maka mereka berhak diikutsertakan program BPJS, kecuali yang negatif seperti pengedar narkoba atau menjual minuman keras, atau pelacur, jelas tidak bisa diikutsertakan," katanya.

Baca Juga: Sandiaga Akan Perbaiki Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Jika Menang Pemilu

Teguh memaparkan tentang perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten yang saat ini menduduki posisi nomor 4 terbesar yang mampu meningkatkan jumlah kepesertaan.

"Banten menduduki urutan nomor 4 setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Tahun depan kami menargetkan bisa menduduki posisi nomor 3," kata Teguh.

Dia pun optimis program tahun 2018 bisa mencapai target, bahkan melebihi target. Ia menyebutkan jumlah perusahaan yang ikut serta ditargetkan sebesar 19.882 unit, maka sampai November 2018 sudah mencapai 22.074 unit.

Sementara jumlah tenaga kerja yang ditargetkan sebanyak 1.292.692 pekerja, sampai November 2018 mencapai 1.241.036 pekerja.

"Sisa satu bulan ini Insya Allah bisa memenuhi target," kata Teguh.

Baca Juga: Bertemu Komisi IX, DPRD Magelang Sampaikan Masalah BPJS Kesehatan

Sedangkan iuran yang diterima dengan target Rp 4,385 triliun sudah terealisasi Rp 4,373 triliun rupiah, diakhir tahun diharapkan terpenuhi target.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI