Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menilai penceramah Habib Bahar bin Smith patut meminta maaf karena telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan banci. Selain itu, Habib Bahar juga harus bertanggungjawab karena ucapannya dengan menjalani proses hukum.
Juli menilai kalau ucapan Habib Bahar sudah keterlaluan karena sudah menghina Jokowi sebagai kepala negara dengan kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh penceramah. Juli pun sepakat kalau Habib Bahar harus meminta maaf.
"Saya kira minta maaf salah satu langkah yang perlu diambil," kata Juli kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).
Meskipun Juli meminta Habib Bahar untuk menyampaikan permintaan maafnya, tetapi dirinya juga mendukung Habib Bahar diproses secara hukum. Hal itu disampaikan Juli karena proses hukum dapat memberikan efek jera kepada penghina presiden agar tidak mengulangnya kembali.
Baca Juga: Gol Tunggal Samsul Arif Bawa Barito Taklukkan Borneo FC
"Yang paling penting disini adalah pertanggungjawaban dan efek kapok lah supaya hal ini tidak terjadi lagi semua orang dapat mengendalikan mulut dalam tahun politik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith. Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
"Laporan kemarin sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/208) kemarin. Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Banci, PSI: Keterlaluan