Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Banci, PSI: Keterlaluan

Jum'at, 30 November 2018 | 22:59 WIB
Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Banci, PSI: Keterlaluan
Bahar bin Smith. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menilai ucapan penceramah Habib Bahar bin Smith yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi banci sudah melewati batas. Dirinya pun tak sepakat jika ucapan Habib Bahar itu disebut sebuah kritik untuk kepala negara.

Habib Bahar dalam ceramahnya yang diunggah dalam YouTube pun meminta untuk membuka celana Jokowi untuk mengecek apakah Jokowi sedang haid. Juli menilai, Habib Bahar tak hanya menghina Jokowi tetapi juga melecehkan kaum perempuan.

"Masa orang kalau ketemu dia disuruh celananya dicopot terus dia haid. Itu juga kan penghinaan kepada perempuan dan juga disebut dengan banci, itu sangat keterlaluan dan tidak bisa disebut dengan kritik," kata Juli kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Juli pun menilai kalau isi ceramah Habib Bahar bin Smith sudah kelewat batas. Terlebih Juli melihat Habib Bahar yang dianggap sebagai penceramah di mana setiap ucapannya diikuti oleh umat.

Baca Juga: Disewakan TG, 14 Pemuda 2 Pekan Pesta Sabu di Indekos

"Itu memang penghinaan Bahar bin Smith sudah kelewatan batas. Tidak mungkin ada yang namanya ulama, ada yang namanya habib itu melakukan pelecehan seperti itu apalagi pelecehan terhadap presiden," katanya menandaskan.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith. Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
Polri.

"Laporan kemarin sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/208). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Baca Juga: Edarkan Satu Juta Pil Koplo, KD Dibekuk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI