Suara.com - Polisi menggeberek sebuah indekos yang berlokasi di Gang Venus, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 14 orang yang sedang berpesta sabu.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Komlol Iver Son Manossoh menduga para pelaku sengaja menjadikan kamar indekos untuk markas berpesta narkoba. Dugaan sementara, 14 pelaku sudah 2 pekan mengonsumsi narkoba di tempat tersebut.
"Kami menduga kelompok ini menggunakan kurang lebih satu sampai dua minggu terakhir karena banyak ditemukan bekas-bekas plastik sabu," ujar Kompol Iver di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti yang disita yakni tiga paket sabu seberat 0,56 gram belasan plastik kecil diduga bekas pakai, dua alat hisap, ponsel berbagai merek, buku tabungan dan dua alat kontrasepsi yang belum digunakan.
Baca Juga: Fourtwnty, Elephant Kind, dan Barasuara Buka Konser Franz Ferdinand
Para pelaku yang dibekuk tersebut yakni TG (30), FR (20), DK (21), ZL (31), DA (19), ES ( 32 ), AD (26), HD (27 ), NF (23), DS (23 ), DS (19 ), AS (30), EP (35 ), dan MD (30). Iver menyebut rumah kos tersebut disewa TG yang juga berperan menyiapka tiga paket sabu kepada para pelaku lain Namun, Kompol Iver hingga kini belum bisa memastikan TG merupakan pengedar atau hanya pengguna saja.
"Jadi barang bukti sabu ini milik TG, kemudian pemuda yang lainnya datang ke kos-kosan tersebut untuk pesta sabu," kata Iver.
Berdasarkan hasil tes urine, 12 dari 14 pemuda tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menetapkan status hukum terhadap 14 pemuda pengangguran tersebut.
Kompol Iver mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami siapa orang yang memasok barang haram tersebut.
"Kami akan terus dalami darimana kelompok ini mendapatkan narkoba sehingga mereka melakukan pesta narkoba disana," tandasnya. (Antara)