Edarkan Satu Juta Pil Koplo, KD Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 November 2018 | 21:52 WIB
Edarkan Satu Juta Pil Koplo, KD Dibekuk Polisi
Ilustrasi pil koplo. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil menggagalkan peredaran satu juta butir pil koplo "Double L" di kawasan Surabay, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi juga membekuk  seorang pengedar berinisial KD (52)

"Dia mendapatkan pil koplo ini secara ranjau, yaitu menerima perintah untuk mengedarkan dari seorang yang tidak dikenal melalui telepon seluler," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Akbp Leonardus Simarmata seperti dikutip Antara, Jumat (30/11/2018)

Kasus peredaran pil koplo ini terungkap setelah polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang melintas menuju Jalan Raya Beji, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Ternyata mobil tersebut hendak membawa beberapa karton berisi pil koplo.

"Dia menerima perintah dari telepon untuk mengambil beberapa karton pil koplo yang diletakkan di pinggir Jalan Raya Beji," ujar Leonardus.

Baca Juga: Duh, Via Vallen Dilempar Ponsel oleh Penonton

Beberapa karton pil koplo yang ditemukannya di salah satu titik pinggir Jalan Raya Beji itu kemudian diambil dan dibawa ke Surabaya.

"Sesampainya di Surabaya, beberapa karton pil koplo itu disimpan di rumah kos KD, Jalan Ngagel Tirto Gang 5 Surabaya," katanya.

Setelah dibuntuti, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti pil koplo dengan total mencapai satu juta butir. Sedangkan pelaku KD diringkus di rumahnya, Jalan Bratang Tangkis Gang 2 Surabaya.

KD berdalih bersedia mengedarkan pil koplo karena mendapat upah senilai Rp1 juta untuk sekali  melakukan pengambilan obat-obatan tersebut. Dia mengaku baru dua kali mengedarkan pil koplo. KD menyatakan sebelumnya juga melakukan pengambilan pil koplo dengan modus yang sama, jumlahnya juga sebanyak satu juta butir dan sudah habis terjual.

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menjaring pelaku lainnya.

Baca Juga: PSSI Amini Rencana Kemenpora Bawa Kasus Pengaturan Skor ke Ranah Hukum

"Dia menyebut seseorang tak dikenal yang memberi perintah lewat telepon untuk mengedarkan pil koplo berinisial AL. Sampai sekarang masih terus kami dalami identitasnya," ujar AKBP Leonardus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI